Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Mei 2025

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Serbalawan Gelar Operasi Yustisi

Redaksi - Senin, 19 Oktober 2020 20:16 WIB
288 view
Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Serbalawan Gelar Operasi Yustisi
Internet
Ilustrasi operasi yustisi
Dolok Batunanggar (SIB)
Polsek Serbalawan menggelar operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Sabtu (17/10).

Operasi yustisi yang dipimpin Kapolsek Serbalawan,Iptu Abdullah Yusuf Siregar, melibatkan personel gabungan dari Koramil 05/Serbalawan, Satpol PP, Camat dan Pegawai Kecamatan Dolok Batunanggar.

Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar mengatakan tujuan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat agar selalu memakai masker pada saat dirumah atau diluar rumah guna memutus mata rantai covid-19 sekaligus menindaklanjuti peraturan Bupati Simalungun nomor 26 tahun 2020 ini tentang pendisiplinan protokoler kesehatan dan ajakan atau imbauan kepada masyarakat untuk lebih tertib dengan mematuhi protokol kesehatan. Kita tekankan agar masyarakat menerapkan 3 M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker

"Adapun lokasi yang menjadi titik sasaran operasi yustisi antaralain di simpang Dolok Merangir Tapian Dolok dan depan Perguruan Muhammadiyah Serbalawan Jalan Merdeka Dolok Batunanggar," katanya.

Abdullah menambahkan bahwa pada operasi tersebut, petugas masih menemukan adanya masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker 60 pelanggar diberikan teguran secara lisan 15 orang, maupun tertulis 10 orang, kerja sosial 15 orang dengan tindakan fisik seperti push-up,menyanyikan lagu wajib serta membersihkan sampah 20 orang," ujarnya. (S09/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru