Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Masyarakat Nisel Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB

Redaksi - Rabu, 25 November 2020 22:12 WIB
639 view
Masyarakat Nisel Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Denda PKB
Foto Dok/Binderman Hutagalung
Binderman Hutagalung
Nisel (SIB)
Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diluncurkan Gubernur Sumut sejak 15 Oktober lalu diminati masyarakat karena sangat membantu ditengah sulitnya keuangan akibat Pandemi Covid-19.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Telukdalam Nias Selatan (Nisel), Binderman Hutagalung menyampaikan, hingga saat ini tercatat sekitar 101 persen realisasi PKB atau sekitar Rp 3.459.469. 113 per tanggal 21 November 2020 dari target Rp 3.423.602.477.

"Memang antusias masyarakat cukup tinggi, sehingga target kita sudah melebihi. Program ini memang dibuat oleh pak gubernur untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang memiliki kendaraan bermotor," kata Hutagalung kepada SIB, Selasa (24/11) di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk BBNKB baru terealisasi sekitar 80 persen karena kondisi pandemi Covid-19, pembelian kendaraan baik baru maupun bekas sangat menurun drastis. Sebelumnya UPT Samsat Telukdalam telah menyebar spanduk-spanduk serta selebaran lainnya untuk mensosialisasikan pemutihan pajak ini.

Program pemutihan denda ini diluncurkan melalui Peraturan Gubernur nomor 45 tahun 2020. Binderman mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan di Nisel agar memanfaatkan program ini hingga batas 15 Desember mendatang dengan mendatangi kantor Samsat Telukdalam pada hari kerja dan membawa kelengkapan administrasi. (N03/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru