Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Tim Gabungan Polres dan Pemkab Tapsel Jaring 200 Pelanggar Prokes

Redaksi - Senin, 18 Januari 2021 20:31 WIB
388 view
Tim Gabungan Polres dan Pemkab Tapsel Jaring 200 Pelanggar Prokes
ANTARA/HO
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, Minggu (13/12) 
Tapsel (SIB)
Operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama personel dari Pemkab Tapsel dalam rangkaian penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tapsel, H Syahrul Martua Pasaribu SH nomor 49 tahun 2020 yang berlangsung, Minggu (17/1) di Jalan lintas umum Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapsel menjaring 200 orang pengendara karena melanggar Prokes.

Pantauan SIB, operasi yang dipusatkan di 12 titik,dipimpin Kasubbag Binops Bagops Polres Tapsel Iptu R Triharjanto SH, pelaksana perwira pengendali (Padal) Kasiwas Iptu Padang Bulan Harahap melibatkan 30 personel masing-masing, 20 personel dari Polres Tapsel dan 10 personel dari Pemkab Tapsel. Selama operasi berlangsung, petugas tetap memperhatikan Prokes yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Iptu R Triharjanto mengatakan, operasi yustisi sangat penting dilaksanakan guna memberi kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes dan mencegah penyebaran Covid-19. “Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes di tengah Pandemi Covid-19 serta dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel,” ujarnya.

Dari hasil operasi, tambah Iptu R Triharjanto, petugas menindak 200 orang pelanggar Prokes dan diberi tindakan berupa teguran lisan kepada 105 orang dan teguran tertulis kepada 95 orang. (G05/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru