Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Frans Affandi SH MH Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Simalungun yang Baru

Redaksi - Sabtu, 23 Januari 2021 20:00 WIB
886 view
Frans Affandi SH MH Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Simalungun yang Baru
Foto SIB/Roida Siahaan
Serah terima jabatan dari pejabat lama Hiras Affandi kepada pejabat baru Frans Affandi di aula kantor jaksa tersebut Kamis (21/1). 
Simalungun (SIB)
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Gloria Sinuhaji SH MH melantik Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB/BR) Frans Affandi SH MH, Kamis (21/1) bertempat di aula kantor tersebut.

Acara pelantikan ditandai dengan pembacaan SK Pelantikan dari Kejaksaan Agung dan pengambilan sumpah jabatan dibimbing rohaniawan. Penandatangan berita acara sumpah dengan saksi Kasi Pidum Irvan Maulana SH MH dan Kasubagbin M Rizki SH.
Pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama Hiras Affandi Silaban SH MH kepada pejabat baru Frans Affandi, dihadiri seluruh Kasi dan beberapa jaksa dalam ruang lingkup terbatas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Gloria Sinuhaji SH MH mengatakan pelantikan dan sertijab di masa Covid sudah 2 kali dilaksanakan. Pelantikan tetap dilaksanakan sesuai aturan Prokes dan keterbatasan peserta.

Kepada pejabat yang baru merupakan suatu promosi jabatan, dari Kasubsi bidang pidsus esselon V menjadi esselon IV sebagai Kasi BB dan BR di Kejari Simalungun. Sedangkan Hiras Affandi Silaban SH MH mendapat kepercayaan sebagai Kasi Pidum di Humbahas.

Sinuhaji juga mengapresiasi kinerja pejabat lama Hiras Affandi yang sudah berhasil menuntaskan tunggakan keberadaan barang bukti. Sekitar 250 barang bukti sudah selesai dilelang dan uangnya telah masuk ke kas negara.
Pejabat baru diharapkan mampu melanjutkan kinerja yang sudah ada. Tinggal menyelesaikan barang bukti yang sedang berjalan dengan berkas yang ada.

"Saya harapkan kinerja yang baik dilanjutkan, jangan menjadi tunggakan dan proses penyelesaian tepat sasaran. Bersinergi dengan Kasi Pidum dan juga para jaksa," tegas Sinuhaji. (S03/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru