Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Tak Pakai Masker, Polsek Raya Beri Hukuman Push Up

Redaksi - Minggu, 31 Januari 2021 19:34 WIB
292 view
Tak Pakai Masker, Polsek Raya Beri Hukuman Push Up
Foto SIB/Bambang J Sitanggang
Push Up: Warga yang tidak memakai masker diberikan hukuman (sanksi sosial) berupa push up oleh personel Polsek Raya saat rajia masker di depan Mapolsek Raya, Sabtu (30/1).
Simalungun (SIB)
Personel Polsek Raya Resort Simalungun menggelar rajia masker di depan Mapolsek di Pamatang Raya, Sabtu (30/1).

Saat rajia masker, pihak kepolisian menemukan para pengendara sepeda motor yang melintas tidak memakai masker. Selanjutnya pihak Polsek memberikan hukuman (sanksi sosial) berupa push up.

Kapolsek Raya Iptu L Silalahi kepada wartawan di sela kegiatan mengatakan, rajia masker yang mereka laksanakan untuk lebih mendisplinkan masyarakat akan pentingnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karenanya dengan adanya rajia masker yang mereka lakukan, masyarakat diharapkan semakin peduli untuk menjalankan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.(S01/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru