Rantauprapat (SIB)
Tumpukan sampah menggunung pada tempat pembuangan akhir (TPA) di Parlayuan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. Pengelolaan sampah belum dilakukan dengan benar, sehingga sampah menumpuk dan TPA telah over kapasitas. Bahkan truk-truk sampah tidak dapat lagi membuang sampah yang diangkut dari pemukiman dan pasar.
Rendahnya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan juga memengaruhi kelestarian lingkungan. Membuang sampah di sembarang tempat dan juga ada yang sengaja membuang ke parit, akan menimbulkan masalah baru. Masyarakat juga harus peduli sampah.
Kabupaten Labuhanbatu menghasilkan sampah puluhan ton per hari. Sepertiga disumbang Rantauprapat, sebagai ibukota Kabupaten Labuhanbatu. Sampah yang diangkut petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bermuara di TPA Parlayuan yang telah beroperasi sejak 1994.
"Rata-rata setiap harinya, 18 dump truk yang mengirim sampah ke TPA Parlayuan," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Supardi Sitohang, Sabtu (20/2).
Menurutnya, berdasarkan hitung-hitungan dari tahun 2019, saat ini TPA seluas 1,6 hektar itu telah melewati kemampuan maksimalnya. Saat ini TPA itu telah over kapasitas.
"Kapasitas normalnya seharusnya sudah penuh pada tahun 2020 yang lalu," kata Supardi
Namun hingga kini, TPA yang bersifat 'open dumping' tersebut, masih terus dijejali sampah dan belum ada rencana menghentikan operasionalnya.
Bahaya di depan mata ini sebenarnya disadari semua pihak. Pemkab Labuhanbatu dan penggiat sosial yang ada di masyarakat berkali-kali mewacanakan pengelolaan sampah yang berkesinambungan.
Namun wacana yang diiringi terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017, serta beberapa Perbup lainnya, terkait tata kelola sampah berkesinambungan, ternyata belum didukung adanya TPA permanen.
Ancaman denda Rp50 juta bagi yang membuang sampah sembarangan, yang tertuang dalam Perda 8/2017, belum diterapkan. Memang berat.
"Belum pernah. Sampai sekarang kita sifatnya masih menyosialisasikan Perda itu ke masyarakat," sebut Supardi sembari mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke parit atau dengan sembarangan.
Pemerintah sewajarnya tidak menanggap remeh terhadap potensi atau ancaman yang akan ditimbulkan sampah. Sebab tumpukan sampah atau sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi bencana, jika dikelola dengan benar akan menjadi berkah. TPA permanen solusinya. Adipura juga bisa diperoleh, kalau Labuhanbatu memiliki TPA yang permanen. (BR6/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak