Medan (SIB)
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH meminta kepada Kadis Perhubungan Kota Medan Izwar Lubis agar serius meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Karena banyak sektor yang harus dibangun di Kota Medan, termasuk rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution membebaskan biaya perobatan warga Medan yang akan ditampung di P-APBD tahun 2021. Jika warga Medan yang sakit, cukup menunjukkan KTP akan dilayani secara gratis, kalau rawat inapnya di kelas III.
“Rencana pada bulan Oktober, seluruh warga Medan bisa berobat di kelas III di rumah sakit rujukan tanpa memandang kaya atau miskin. Rencana anggaran Rp 300 miliar, sumbernya tentu dari PAD, apakah itu pajak, maupun retribusi. Untuk itu Dinas Perhubungan kami minta mendukung program kesehatan dari wali kota dengan meningkatkan PAD,†kata Paul Simanjuntak ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan, Selasa (18/5) di ruang Komisi IV DPRD Medan.
Penegasan itu disampaikan Paul mengingat rendahnya pencapaian PAD dari sektor perparkiran tepi jalan dari target yang sudah ditentukan untuk tahun 2021. Sampai April 2021, pencapaian PAD Dishub Medan dari sektor parkir pinggir jalan masih mencapai 15 persen. Pada RDP yang membahas tentang evaluasi program kinerja triwulan pertama itu, Paul mengaku heran, capaiannya baru Rp 4,8 miliar dari target Rp 30 miliar lebih.
“Kalau Dishub tidak seirus dalam pencapaian target PAD, berarti tidak mendukung program kerja wali kota. Bobby Nasution sudah serius bagaimana memajukan dan mensejahterakan warganya, tentu dengan dukungan PAD. Untuk membiaya kesehatan warga Medan itu anggarannya besar, makanya dinas-dinas yang mengasilkan PAD tidak boleh main-main, ayo genjot pendapatan,†tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Izwar mengaku kalau saat ini target pencapaian PAD dari sektor parkir tepi Jalan masih terus diupayakan agar target yang ditentukan tercapai. “Kita terus melakukan upaya bagaimana agar PAD pajak parkir tepi jalan dapat terus di tingkatkan. Selain itu, KIR yang selama ini sudah terlalu murah yakni Rp 85 ribu untuk satu kenderaan, sementara di kota Binjai saja sudah Rp.87 ribu, termasuk di kota-kota lain di Indonesia,†terangnya.
Ia menjelaskan, perubahan Perda KIR saat ini sudah diusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp 100.000. “Wal Kota ingin PAD naik, retribusi yang dianggap terlalu murah dapat dievaluasi kembali. Ini untuk mengantisipasi KIR dilakukan di luar Kota Medan,†kata Izwar.(A8/c)