Sidikalang (SIB)
Sejumlah elemen masyarakat Dairi gelar unjuk rasa menolak perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), saat rapat komisi penilaian Amdal pusat perusahaan, Kamis (27/5) di Hotel Berristera Desa Sitinjo 2, Dairi.
Mahasiswa, Pemuda dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap, Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Sambo Se-Indonesia secara bergantian menyampaikan aspirasi penolakan tambang di Dairi.
Rinaldy Banurea dalam orasinya meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak mengeluarkan surat keputusan kelayakan lingkungan (SKKLH), dan bupati diminta mencabut SKKLH No 731 November 2005. Kemudian meminta DPRD Dairi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Tambang bukan solusi bagi masyarakat Dairi, sekitar 76 persen masyarakat yang berada di lingkar tambang bermata pencaharian bertani dari bergantung pada sumber daya alam. "Keberadaan tambang akan merusak alam, dan otomatis akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Termasuk pembangunan tailing storage facility (TSF)/ bendungan penyimpanan limbah beracun yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. Hal itu dikawatirkan akan mencemari sumber air, aliran sungai dan kualitas tanahâ€, katanya.
Sementara itu, Direktur LBH Sikap, Dedy Kurniawan Angkat mengatakan, tambang merupakan kepentingan kapitalis, kepentingan orang- orang yang mencari keuntungan dari sumber daya alam (SDA) Dairi. Namun, tidak untuk kepentingan masyarakat yang notabenenya sebagai petani.
Kehadiran PT DPM akan berdampak besar akan kerusakan ekosistem yang ada, dan dampak- dampak lainnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Pakpak Sulang Silima Marga Sambo Se-Indonesia, Ali Husen Sambo dalam orasinya meminta menghentikan pembahasan Amdal. Ia meminta yang ikut dalam rapat, untuk bertulus hati dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Dairi.
Ia mengaku sebenarnya tidak menolak, tetapi tidak dilibatkan. Padahal Marga Sambo dan Pardosi serta beberapa marga lainnya sebagai pemegang hak ulayat di beberapa desa di kawasan lingkar tambang. "Jika Sulang Silima Marga Sambo tidak dilibatkan, silahkan perusahaan hengkang dan hentikan pembasan adendum amdal," katanya. (B3/c)