Medan (harianSIB.com)
Anggota Komisi B DPRD Sumut membidangi perdagangan dan produk pertambangan, Sugianto Makmur mengimbau perusahaan importir di Sumut agar jangan resah melihat masalah impor emas yang lagi viral di Jakarta.
"Kita mengimbau perusahaan importir jangan khawatir atas viralnya impor emas di Jakarta. Kita berharap agar instansi terkait segera mengusutnya, guna menghindari simpang-siurnya informasi," ujar Sugianto Makmur kepada wartawan termasuk jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, Selasa (15/6/2021) di DPRD Sumut.
"Selagi yang diimpor emas batangan, bukan perhiasan, sebenarnya tidak perlu ditakuti, karena ada juga fasilitas pembebasan bea masuk bila memakai form pembebasan untuk meringankan importir dari pembayaran bea masuk," tambah Sugianto.
Berkaitan dengan itu, anggota dewan yang ahli kepabeanan ini minta PFPD (Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen)
di Sumut sebagai pemutus dokumen, untuk bekerja lebih profesional. Bukan hanya untuk produk emas dan perhiasan, tapi juga untuk semua produk ekspor dan impor agar "dwelling time" yang singkat bisa dicapai.
Terkait disinyalir adanya impor fiktif emas sebagai "praktek pencucian emas" hasil tambang liar, menurut Sugianto, sinyalemen tersebut perlu bukti, agar tidak menjadi fitnah.
"Di Sumut sendiri, banyak tambang liar yang hasil emasnya memang tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah dikenakan pajak. Alangkah bijaknya, bila tambang liar bisa ditampung dan diatur dalam satu payung hukum, sehingga kerusakan lingkungan bisa diminimalisir dan pajak bisa dipungut," ungkapnya.
Untuk itu, Sugianto berharap, perdagangan secara umum semakin efektif dan efisien, agar menarik bagi investor, khususnya biaya di pintu gerbang keluar masuk barang yaitu pelabuhan laut dan pelabuhan udara.
“Kita semua harus bekerja keras untuk mewujudkan sistem perdagangan yang sehat dan efisien dan jangan terpengaruh, apalagi resah terhadap viralnya impor emas di Jakarta," tegas politisi PDI Perjuangan Sumut ini.(*).