Simalungun (SIB)
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum mengeluarkan rekomendasi terkait pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pernyataan tersebut diungkapkan Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2 meliputi Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota, Kalimantan dan Kepulauan Riau, Kusen Kusdiana menjawab pertanyaan wartawan SIB melalui telepon selulernya, Kamis (4/11) terkait adanya informasi pelantikan pejabat JPTP oleh Pemkab Simalungun, Senin, 1 November belum mendapat rekomendasi dari KASN.
Lebih lanjut disampaikan Kusen, justru saat ini pihaknya sedang mencari, menunggu informasi terkait apakah para pejabat tersebut sudah dilaksanakan uji kompetensi.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum ada menerbitkan rekomendasi terkait pelantikan para pejabat dimaksud, ujarnya.
Ketika ditanya wartawan langkah yang dilakukan KASN terkait sudah dilantiknya para pejabat tersebut, Kusen menjawab pihaknya akan melakukan analisa dan klarifikasi data dan informasi.
"Tentu, apabila terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, kami akan menindaklanjuti, karena KASN sebagai pengawas hanya bertugas atas dasar ketentuan yang berlaku", ujar Kusen.
Hasil informasi yang diterima sifatnya eksternal, biasanya akan mengadakan rapat ditingkat pimpinan, karena keputusan di KASN itu bersifat kolektif dan kolegial.
Pada prinsipnya, pihaknya hingga saat belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait pelaksanaan pelantikan.
Apabila terjadi ketidaksesuaian hasil seleksi uji kompetensi, KASN tidak akan mengeluarkan rekomendasi, karena menurutnya rekomendasi itu sifatnya mengikat, ujar Kusen.
Sementara Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga usai melantik pejabat JPTP saat ditanya wartawan, Senin (1/11) kemarin terkait pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan berdasarkan rekomendasi KASN, Bupati menjawab sudah pasti, kita tetap taat aturan sebagaimana aturan yang berlaku di NKRI.
"Semua rangkaian dalam hal uji seleksi ataupun kelengkapan mengikuti aturan,†sebut Bupati.
Sebagaimana diberitakan SIB, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik delapan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon II di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati di Pamatang Raya, Senin (1/11). (D4/a)