Senin, 28 April 2025

LSM ICON RI Menduga Adanya Praktik KKN di Desa Hasang Labura

* Kades Bantah Adanya Praktek KKN
Redaksi - Minggu, 05 Desember 2021 18:27 WIB
1.058 view
LSM ICON RI Menduga Adanya Praktik KKN di Desa Hasang Labura
Foto Dok
Mansur Naibaho
Labuhanbatu (SIB)
LSM ICON RI ( Investigation Corruption National RI) menduga terjadi praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Desa Hasang Kabupaten Labuhanbatu Utara .

Menurut Fajar Sitorus selaku Ketua DPD LSM ICON RI, dugaan terjadinya KKN di Desa Hasang, atas banyaknya laporan warga ke DPD LSM ICON RI .

"Penyaluran anggaran rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Desa Hasang, penggunaan Dana Desa (DD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ," jelas Fajar, Kamis (2/12), saat ditemui SIB di ruang tunggu Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Katanya, mengenai penyaluran biaya rehab rumah di Desa Hasang terjadi kejanggalan prosedur yang ada, penerima RTLH anggaran 2018/2019.

Adanya 2 warga bernama Bakti dan Bornok dijanjikan mendapat Rp 12 juta oleh Dedi Silaen Sekdes Desa Hasang, namun sampai dengan rumah selesai di bangun akhir tahun 2020, anggaran yang dijanjikan Sekdes, Dedi belum juga terealisasi.

Bakti dan Bornok, hanya menerima Rp 8.000.000.

Belum lagi terkait penggunaan dana desa, menurut Fajar diduga terjadi kejanggalan, tahun anggaran 2021, dimana Desa Hasang menganggarkan Rp 115.000.000. pembangunan tembok penahan tanah Paud AL - Ansur, didirikan oleh Mansur Naibaho, Kepala Desa Hasang, di tahun 2019. Mansur juga menganggarkan pembuatan sumur bor di tiga titik, bersamaan di pelaksanaan pembuatan sumur bor, Mansur juga membuat sumur bor di halaman belakang rumahnya untuk kepentingan pribadi.

Terkait BUMDes Desa Hasang, menurut Fajar setelah melakukan investigasi menemukan adanya dugaan praktik nepotisme di BUMDes Simpan Pinjam Desa Hasang .

"Setelah kurang lebih dua tahun berjalan, anggota peminjam di BUMDes 70% keluarga kepala desa, " jelas Fajar .

MEMBANTAH
Terkait dugaan temuan DPD LSM ICON RI, Mansur Naibaho selaku Kades Desa Hasang saat ditemui SIB, membantah adanya praktik KKN di desanya.

Menurut Mansur, anggaran dana desa untuk pembuatan sumur bor sudah sebagaimana mestinya.

"Benar ada tiga titik yang dianggarkan, dusun 2 dan dusun 3 serta dusun 8, kalau sumur bor yang di rumah itu anggaran peribadi saya", jelas Mansur, Selasa (30/11)

Mengenai BUMDes, jika tidak ada tunggakan pembayaran pengembalian, apa yang jadi masalah jika penerima pinjaman keluarganya, begitu juga dengan pembangunan tembok penahan di PAUD Al-Ansur, menurutnya tidak ada masalah,karena tanah bangunan PAUD Al Mansur sudah dihibahkan .

Sementara mengenai penyaluran biaya rehab rumah di Desa Hasang adanya kejanggalan proses dari prosedur yang ada, Kades menyarankan langsung bertanya ke Sekretarisnya saja, karena menurutnya sekertaris yang lebih mengetahui anggaran RTLH .

"Kalau masalah RTLH yang dari kementerian sosial, tanyakan langsung saja ke Sekdes, " jelas Mansur. (AY/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru