Jumat, 02 Mei 2025

Polres Karo Musnahkan Setengah Kilo Sabu-sabu

Redaksi - Selasa, 21 Desember 2021 20:12 WIB
474 view
Polres Karo Musnahkan Setengah Kilo Sabu-sabu
(Foto SIB/Marlinto Sihotang)
Tim Labfor Polda Sumut dan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo (kiri) menyaksikan Wakapolres Kompol Aron Siahaan memasukkan barang bukti sabu sabu untuk diblender pada pemusnahan barang bukti, Senin (20/12).
Kabanjahe (SIB)
Polres Karo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, di Mapolres Karo, Senin (20/12).

Pemusnahan ini dihadiri Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SIK, Wakapolres Kompol Aron Siahaan, Kasi Pidum Kejari Karo David Sipayung, Kepala BNNK Karo Adlin Tambunan, Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing SH serta tim Labfor Polda Sumut Husna Sari Tanjung.

Kapolres menyebut, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan ungkapan kasus bersama dengan pihak BNNK Karo beberapa waktu yang lalu. "Ya. Kemaren kolaborasi dengan BNNK Karo untuk ungkap kasus," katanya.

Diurainya, penangkapan terhadap tersangka beberapa waktu lalu dilakukan persisnya di pinggir Jalan Veteran Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi. Petugas mengamankan Kasim Sinuraya (58), Panda Junius Tarigan (35) keduanya warga Kecamatan Tanah Pinem serta Rianto Lumban Gaol (19) warga Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. "Ketiga terduga pelaku diamankan saat sedang mengendarai mobil Wuling Nopol BB 1663 YD," kata Yustinus.

Dari tangan pelaku, diamankan narkotika jenis sabu sabu seberat 580 gram beserta barang bukti lainnya. "Jadi kita musnahkan setengah kilo, setelah disisihkan untuk barang bukti persidangan nantinya," ujarnya.

Pemusnahan ini, katanya, bertujuan untuk membuktikan bahwa Polres Karo serius dan tidak main main dengan narkotika.(b1/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru