Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Tahun 2021, PN Pematangsiantar Mendominasi Penanganan Kasus Narkoba dan Perceraian

Redaksi - Selasa, 11 Januari 2022 18:23 WIB
253 view
Tahun 2021, PN Pematangsiantar Mendominasi Penanganan Kasus Narkoba dan Perceraian
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kantor Pengadilan Negeri (PN), Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.
Pematangsiantar (SIB)
Selama tahun 2021, Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menangani 400 berkas perkara tindak pidana umum dan 137 berkas kasus perdata. Dari 400 berkas tindak pidana itu, diantaranya kasus narkotika dengan 247 berkas. Sementara untuk perdata yakni kasus perceraian paling banyak ditangani dengan 87 perkara.

"Jadi kedua kasus narkotika di tindak pidana umum dan perceraian perkara perdata paling banyak ditangani di PN Pematangsiantar selama tahun 2021," ujar Humas PN Pematangsiantar, Rahmat Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Jumat (7/1), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Ia menjelaskan, selain narkotika tindak pidana lainnya seperti kasus penganiayaan ada 19, perjudian 21, penggelapan 21, penipuan 5, penadahan 5, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 dan lalu lintas 2 serta lain-lain ada 22." Kasus lain-lain ini sudah termasuk kasus kesusilaan (pencabulan) yang kita tangani," tukasnya.

Sementara untuk kasus perdata selain perceraian, perkara lainnya ditangani PN Pematangsiantar yakni perbuatan melawan hukum (PMH) ada 38, kelalaian seseorang karena tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian kedua belah pihak (Wanprestasi) ada 9, masalah tanah 6, warisan/wasiat 1, harta bersama 2 dan lain-lain ada 16.

Lanjut Rahmat, dalam penanganan perkara baik di tindak pidana maupun perdata selama tahun 2021, Pengadilan Negeri Pematangsiantar berhasil menangani 409 kasus. "Jadi sisa perkara tahun lalu baik pidana dan perdata ada sebanyak 128 perkara yang harus diselesaikan lagi tahun 2022 ini," pungkasnya. (SS14/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru