Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Sumut

Redaksi - Senin, 24 Januari 2022 21:02 WIB
698 view
Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Sumut
Foto : SIB/Roy Marisi Simorangkir
LAPORKAN: Irwansyah Gultom (dua dari kiri) dan rombongan  usai melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sumut, Senin (24/1/2022). 
Medan (harianSIB.com)

Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sumut, Senin (24/1/2022), terkait komentarnya menanggapi perpindahan ibu kota Republik Indonesia ke Kalimantan yang beredar di media sosial (medsos). Edy Mulyadi dilaporkan Irwansyah Gultom, didampingi Andi Atmoko Panggabean, Indra Alamsyah, Yusriando dan Cut Dian Mutia, yang mengaku sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Dalam laporannya ke Polda Sumut yang tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No : STTLP/128/I/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 24 Januari 2022, pelapor Irwansyah Gultom melaporkan Edy Mulyadi terkait Undang-Undang (UU) No19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 dan UU No1 Tahun 1846 Pasal 14 ayat 2 tentang Berita Bohong yang dapat mengganggu keamanan di tengah masyarakat.

Kepada jurnalis Koran SIB Roy Marisi Simorangkir, di Medan, Senin (24/1/2022), Irwansyah Gultom mengaku, laporan itu dilakukan karena komentar Edy Mulyadi di medsos diduga kuat mengandung unsur ujaran kebencian, SARA, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat.

Sebagai praktisi hukum, akunya, dirinya berkewajiban ikut serta dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian dari mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Komentar EM tersebut kami duga bermuatan ujaran kebencian, mengandung unsur SARA, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat. Untuk itu, kami berharap Polda Sumut dapat menangani laporan ini dengan tegas dan profesional," harapnya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Benar, laporan itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru