Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Ungkap Berbagai Kasus, Wabup Apresiasi Polres Sergai

Redaksi - Kamis, 14 April 2022 19:57 WIB
290 view
Ungkap Berbagai Kasus, Wabup Apresiasi Polres Sergai
Foto Dok/Humas Polres Sergai
BINCANG : Wabup Sergai, H Adlin Umar Yusri bincang-bincang dengan Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud usai pemusnahan barang bukti hasil Ops Pekat tahun 2022, Kamis (14/4/2022). 
Sergai (harianSIB.com)

Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Umar Yusri Tambunan mengapresiasi Polres Sergai dan jajaran yang berhasil mengungkap berbagai kasus dalam pelaksanaan operasi (Ops) penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2022.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai mengapreasiasi yang telah dilakukan Polres Sergai, khususnya kepada bapak Kapolres Sergai, dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat tahun 2022 di bulan Ramadan tahun 1443 H," ujar Adlin Tambunan di sela menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Ops Pekat tahun 2022, Kamis (14/4/2022) di halaman Mapolres Sergai di Seirampah.

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Sergai siap mendukung dan bekerjasama untuk pelaksanaan operasi Pekat. Karena menurutnya, untuk menyelesaikan segala persoalan penyakit masyarakat bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tugas bersama, baik itu yang berkaitan dengan kasus perjudian dan minuman keras maupun lainnya.

"Kita akan mengandeng elemen masyarakat, dalam hal ini FKUB, MUI dan tokoh masyakarat, tokoh agama dan tokoh pemuda, untuk sama sama mengimbau masyarakat agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat ini," pungkasnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan Ops Pekat tahun 2022 yang digelar mulai 25 Maret-5 April 2022, Polres Sergai dan jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus yakni, 5 kasus perjudian dengan 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan 77 tersangka, dimana 6 di antaranya tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka, dan 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.

Selain itu, jajaran Polres Sergai juga berhasil mengamankan 218 botol minuman keras (Miras) berbagai merk, 12 unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin jackpot. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru