Aksi demo Gerakan Penyelamat Partai Demokrat (GPPD) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022 lalu, seharusnya disikapi dengan cepat oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Aksi tersebut menimbulkan opini negatif bagi Partai Demokrat di Sumatera Utara.
Aksi massa GPPD tersebut disebabkan keputusan DPP Partai Demokrat pada Muscab 5 DPC di Sumut yaitu DPC Partai Demokrat Serdang Bedagai, Padang Lawas Utara, Batubara, Dairi, dan Simalungun. Kabarnya, suara terbanyak yang diperoleh 5 calon ketua dalam Muscab tersebut ternyata tidak menjadi penilaian DPP Partai Demokrat untuk dipilih dan ditetapkan menjadi ketua.
Menyakapi adanya opini negatif Partai Demokrat di Sumut itu, Wakil Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumut Arif Tampubolon mengatakan, aksi massa GPPD di Kantor DPP Partai Demokrat tersebut telah menunjukan gerakan politik yang tidak demokratis.
"Kenapa saya katakan aksi itu tidak demokrasi? Karena AD/ART dan PO Partai Demokrat sudah jelas juknis dan juklaknya.
PO itu menentukan calon ketua dengan dukungan suara minimal 20 persen dari DPAC, dan keputusan DPP itu sudah mutlak," kata Arif ketika dihubungi wartawan melalui selulernya, Minggu (7/8).
Dikatakan Arif, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan 33 surat keputusan (SK) kepada ketua DPC terpilih di Sumut.
Artinya, keputusan DPP tersebut harus dihormati dan dilaksanakan. Kemudian, adanya dugaan sponsor di balik aksi massa di Kantor DPP Partai Demokrat, Arif juga mengatakan tidak perlu dibesar-besarkan.[br]
"Menurut saya, DPP Partai Demokrat tidak perlu merespon aksi massa GPPD kemarin itu. Demo tersebut demo pakai ilmu sebab akibat, DPP pasti mampu mengungkap aktor ataupun inisiatornya," tandas Arif.
Terkait adaya dugaan suap yang terjadi pada Muscab Partai Demokrat di Sumut, Arif tegas mengatakan tidak ada.
"Bagaimana bisa saya benarkan itu ada, sedangkan saya sendiri tidak terlibat dalam kepanitiaan Muscab di DPD Demokrat Sumut. Saya katakan itu tidak ada," tegasnya. (A8/c)