Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kejari Labusel Geledah Kantor Desa Binanga Dua

Redaksi - Jumat, 26 Agustus 2022 16:08 WIB
484 view
Kejari Labusel Geledah Kantor Desa Binanga Dua
(Foto: Dok/RA)
GELEDAH: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Labusel menggeledah Kantor Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, Kamis (18/8/2022). 
Kotapinang (harianSIB.com)
Aparat Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), baru-baru ini dikejutkan dengan kedatangan sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel.

Kedatangan tim penyidik tersebut untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa itu.

Selain mengambil keterangan sejumlah pihak, tim juga memboyong sejumlah dokumen terkait APBDes 2020 desa itu.

Kepala Kejari Labusel yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Syahbana Surbakti, SH, Kamis (25/8/2022), membenarkan adanya penggeledahan itu.

Namun, pria yang akrab disapa Bana itu, belum dapat merinci apa saja yang diamankan dalam penggeledahan, pada Kamis (18/8/2022) lalu.

“Nanti ya. Kita tanyakan ke Pidsus dulu,” katanya.

Sementara sebelumnya, beredar kabar mantan Pj Kepala Desa Binanga II berinisail R, berulangkali menjalani panggilan Kejari Labusel.

Pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes tahun 2020 Desa Binanga Dua.

Pj Kepala Desa Binanga Dua Anton yang menjabat saat ini ketika dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022), membenarkan adanya penggeladahan Kantor Desa Binangan Dua.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Frans Afandi Tampubolon, kata dia, ada tiga dokumen yang diamankan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

"Iya. Ada sejumlah dokumen yang diamankan oleh Kejaksaan," katanya. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru