Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025
Audiensi ke Ketua DPRD SU Drs Baskami Ginting

Komisioner KIP Sumut Usulkan Bentuk Ranperda Tata Kelola Pemerintahan Informasi Publik Demi Keterbukaan Informasi

Redaksi - Kamis, 15 September 2022 17:20 WIB
308 view
Komisioner KIP Sumut Usulkan Bentuk Ranperda Tata Kelola Pemerintahan Informasi Publik Demi Keterbukaan Informasi
(Foto: SIB/Firdaus Peranginangin)
AUDIENSI : Komisioner KIP Sumut yang dipimpin Ketuanya H Abdul Haris Nasution saat beraudiensi ke Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Rabu (14/9) di DPRD Sumut. 
Medan (SIB)
Komisioner KIP (Komisi Informasi Publik) Sumut audiensi ke Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan mengusulkan agar dibentuk Ranperda Tata Kelola Pemerintahan Informasi Publik menjadi Perda Inisiatif DPRD Sumut, demi keterbukaan informasi publik.

"Perda tersebut sangat penting bagi Provinsi Sumut, sehingga diharapkan kepada pimpinan dewan untuk menjadikan Perda inisiatif dewan," ujar Ketua KIP Sumut H Abd Harris Nasution saat melakukan audiensi je Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Rabu (14/9) di DPRD Sumut.

Harris Nasution didampingi Komisioner KIP lainnya Edy Sormin, Dedy Ardiansyah, Muhammad Syafi'i dan Cut Alma mengatakan, Ranperda Tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik perlu dibuat, agar ada payung hukum yang mengatur tata kelola informasi publik melalui Perda.

Tujuannya, lanjut Harris, mewujudkan keterbukaan dan kejujuran dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran, mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik terkait pembangunan dan penganggaran serta meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan penganggaran di daerah.

Dengan adanya Ranperda Tata Kelola Pemerintah Informasi Publik ini nantinya, tambahnya, seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut akan memiliki komitmen tentang keterbukaan informasi publik, karena selama ini dianggap keterbukaan informasi tidak perlu.

"Kami berharap DPRD Sumut mendukung program keterbukaan informasi publik di Sumut, karena beberapa provinsi lain sudah memilikinya, seperti DI Yogyakarta, Jawa Tengah, NTB, Lampung dan provinsi lain. Kalau kami diminta menyusun naskah akademik dan rancangannya, kami siap," ujarnya.[br]






Dalam audiensi itu, Komisioner KIP M Syafi'i juga menyampaikan keluhan terkait anggaran KIP Sumut yang hingga saat ini belum dicairkan.

Padahal kegiatan KIP hingga saat ini sudah mencapai 200-an sengketa dan setiap harinya rata-rata 5 sengketa disampaikan masyarakat.

"Kami berharap anggaran kami bisa segera dicairkan dan ditingkatkan, mengingat banyaknya sengketa yang ditangani," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Baskami Ginting mengatakan, hal-hal yang penting terkait program pembangunan, DPRD Sumut akan selalu mendorong KIP melaksanakan sesuai anggaran yang ada.

Tapi, kalau ada masalah internal, dewan tidak bisa mencampuri.

Terkait usulan Ranpera tata kelola pemerintahan informasi publik, Baskami Ginting menilai ide yang baik dan akan dipelajari lebih lanjut bersama Komisi A DPRD Sumut. (A4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru