Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Mei 2025

DPRD Pematangsiantar Kritik Disiplin Kerja 24 Dokter Spesialis di RSUD Djasamen Saragih

Redaksi - Rabu, 28 September 2022 19:32 WIB
757 view
DPRD Pematangsiantar Kritik Disiplin Kerja 24 Dokter Spesialis di RSUD Djasamen Saragih
(foto/indigonews.id)
Gedung RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. 
Pematangsiantar (SIB)
Komisi I DPRD Pematangsiantar mengkritik kinerja para dokter spesialis di RSUD Djasamen Saragih.

Kritik itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari Selasa (27/9) dipimpin Andika Prayogi Sinaga SE dengan Plt Direktur dr Flora Maya Damanik MARS, terkait pembahasan Ranperda P-APBD tahun 2022.

RDP menyoroti disiplin kerja 24 dokter spesialis yang dimiliki RSUD Dr Djasamen Saragih.

Lima anggota komisi I DPRD juga bertanya tentang apa upaya memberdayakan layanan BPJS untuk kepentingan publik (calon pasien).

Kelima anggota Komisi I DPRD terdiri Baren Alijoyo Purba SH, Andika Prayogi Sinaga SE, Ilhamsyah Sinaga, Bintar Saragih, Jani Apohan Saragih SH dan Tongam Pangaribuan SE MSI.

Mereka saling bergantian mengajukan pertanyaan dan memberi masukan, untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan terhadap publik (calon pasien).

Materi inti yang dipertanyakan Ilhamsyah Sinaga adalah disiplin kerja dan berapa tunjangan profesi setiap dokter spesialis RSUD Djasamen Saragih, supaya tepat waktu, memberi durasi dan atensi tinggi, terkait pelayanan untuk tidak mengecewakan calon pasien.

Baren Alijoyo Purba menyangkut jumlah hutang dan kapan ditanggulangi.

Bintar Saragih mempertanyakan apakah bedah memasang ring jantung.

Sedangkan Jani Apohan Saragih dan Tongam Pangaribuan menanyakan kapan status BLUD RSUD Djasamen Saragih dilepaskan dinas kesehatan dan apa upaya memberdayakan layanan BPJS, menerima rujukan dalam kaitan penerimaan retribusi pendapatan asli daerah.

Plt Direktur RSUD Djasamen Saragih dr Flora Maya Damanik MARS dan Wakil Direktur, Ronny Sinaga memberi penjelasan terkait remunirasi dan materi yang ditanyakan para anggota Komisi I DPRD tersebut.[br]







Menurutnya jumlah dokter spesialis yang bertugas di RSUD Djasamen Saragih sebanyak 24 orang dan mendapat Rp 10 juta per orang sebagai tunjangan profesi.

“Saat ini RSUD Djasamen Saragih tidak punya dokter spesialis THT (telinga hidung dan tenggorokan),” jawabnya lagi.

Menyinggung upaya pemberdayaan BPJS dalam kaitan menerima rujukan, dr Flora Maya Damanik menyebut peraturan BPJS dari “surga” memerlukan atensi lintas kementerian.

“Peraturan BPJS dari surga,” ketusnya tatkala sengit ditanyakan para wakil rakyat itu.

Di awal agenda RDP, pimpinan rapat Andika Prayogi Sinaga mendaulat Plt Direktur RSUD Djasamen Saragih menyampaikan paparan terkait pembahasan Ranperda P-APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,057 triliun lebih.

Menurut dr Flora Maya Damanik, jumlah penerimaan anggaran sebelumnya sebesar Rp 35.372.105.216, penerimaan bulan Agustus Rp 1.773.779.856 jumlah seluruhnya Rp 37.145.885.072.

Pada lampiran tertulis lembar kedua hal pendapatan RSUD Djasamen Saragih bulan Agustus Rp 1.773.778.856.

Wakil Direktur, Sonny Sinaga juga membantu memberi penjelasan penggunaan anggaran dan pendapatan. (D1/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru