Binjai (SIB)
Sebanyak 152 peserta calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di Kota Binjai yang sudah lulus administrasi, mengikuti tahapan seleksi ujian secara online, yaitu CAT (Computer Asisted Test) di SMK Negeri 2 Binjai, Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (15/10).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) tim seleksi calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Binjai, Syainul Irwan SH, Msi, saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan ujian dibagi dalam 4 sesi, dengan waktu satu sesi 90 menit.
“Sesi 1 dimulai pukul 08.00 - 09.30 WIB, Sesi 2 pukul 10.00 - 11.30 WIB, sesi 3 pukul 12.30 - 14.00 WIB dan sesi terakhir atau sesi 4 dimulai pukul 14.30 - 16.00 WIB. Dari 152 peserta, kita bagi dalam 4 sesi," ujarnya.
Syainul mengakui jika dari 152 peserta yang lulus seleksi administrasi sebelumnya, sebanyak 9 orang tidak hadir dalam ujian Computer Asisted Tes yang digelar kemarin.
"Ada 9 orang yang tidak hadir. Rinciannya sesi 1 sebanyak dua orang tidak hadir. Sesi 2 ada dua orang tidak hadir, sesi 3 lima orang tidak hadir, sedangkan pada sesi 4 semuanya hadir," ungkapnya.
Terkait kendala dalam pelaksanaan ujian, pria yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kota Binjai ini mengakui sempat terjadi gangguan jaringan. [br]
"Tadi sempat ada gangguan sekitar 10 menit karena jaringan. Begitupun waktu itu tidak berpengaruh bagi peserta, karena akan kita tambahkan. Contoh, jika waktu normal 90 menit, sedangkan ada gangguan selama 10 menit, maka waktunya kita buat menjadi 100 menit," jelasnya.
Syainul juga mengatakan, pihaknya juga memberikan bimbingan/arahan kepada para peserta sebelum dilaksanakannya ujian.
"Sebelum ujian, Panitia terlebih dahulu memberikan arahan kepada peserta. Tujuannya agar para peserta dapat memahami teknis cara melaksanakannya," ujarnya.
Sebagai Ketua Pokja Tim Seleksi Calon Panwaslu Kecamatan se-Kota Binjai, Syainul menghimbau para peserta agar jangan percaya dengan berita-berita yang tidak benar/hoax tentang proses perekrutan.
"Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu adanya titipan, itu pasti tidak mungkin bisa karena yang menilai dari pusat," pungkas Syainul Irwan. (MI/a)