Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Komisi II DPRD Tebingtinggi Terima Aduan Terkait Pedagang Daging Liar

Muliadi: Satpol PP Jangan Tidur
Redaksi - Senin, 16 Januari 2023 16:04 WIB
525 view
Komisi II DPRD Tebingtinggi Terima Aduan Terkait Pedagang Daging  Liar
Foto: harianSIB.com/Japet Arki Bangun
TERIMA: Ketua Komisi II DPRD Tebingtinggi Zainal Arifin Tambunan, didampingi Muliadi, Anda Yasser dan Tamsil Husni,  menerima pengaduan dari Asosiasi Pedagang Daging terkait adanya pedagang liar, Senin (16/1/2023), di ruang rapat Komisi
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Anggota Komisi II DPRD Tebingtinggi, Muliadi meminta Satpol PP untuk segera menindak tegas para pedagang liar yang ada di sekitar pasar tradisional.

"Satpol PP jangan tidur dan jangan main-main, harus berani menegakkan peraturan sehingga pedagang bisa tertata dengan rapi dan baik," kata Muliadi, saat menerima puluhan pedagang daging di pasar tradisional Tebingtinggi yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging melaporkan adanya pedagang liar ke Komisi II DPRD Tebingtinggi, Senin (16/1/2023).

Asosiasi Pedagang Daging tersebut diketuai Hj Rustiati Husni, didampingi sekretarisnya Yudi Setiadi Damanik dan puluhan pedagang lainnya diterima Ketua Komisi II Zainal Arifin Tambunan, didampingi Muliadi, Anda Yasser dan Tamsil Husni.

Lanjut Muliadi, para pedagang yang berjualan di pasar tradisional merupakan pejuang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Tebingtinggi yang setiap tahunnya mengalami persoalan baik antar pedagang maupun Pemko.

"Permasalahan selalu ada setiap tahun dirasakan pejuang PAD. Ini menandakan lemahnya Pemko dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Satpol PP dalam menatanya. Kita (DPRD) akan bantu cari solusinya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)," kata Muliadi.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Daging, Hj Rustiati Husni menyampaikan ada pedagang liar menjual daging lembu di Pasar Inpres sejak 29 Desember 2022 lalu yang tidak membayar retribusi seperti pedagang lainnya. [br]




"Kami sangat resah dan merasa dirugikan, karena mereka (pedagang liar) bebas berjualan tanpa dikutip retribusi karena diduga ada deking dari mantan anggota DPRD Tebingtinggi," katanya.

Selain itu, pedagang liar tersebut menjual daging di bawah harga yang telah disepakati para pedagang yang tergabung dalam asosiasi. Ini juga menimbulkan kekhawatiran daging yang dijual tidak layak ataupun ilegal karena tidak dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Kami menentukan harga berdasarkan kesepakatan bersama. Saat ini harga daging lembu dijual perkilonya Rp125 ribu hingga Rp130 ribu, sedangkan pedagang liar menjual Rp115 ribu," katanya.

Menyikapi aduan tersebut, Zainal Arifin Tambunan berjanji segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait, sehingga permasalahan para pedagang dapat terselesaikan. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru