Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Sambangi Pengepul Barang Bekas, Polisi Minta Waspadai Barang-barang Hasil Kejahatan

Redaksi - Jumat, 10 Februari 2023 16:35 WIB
314 view
Sambangi Pengepul Barang Bekas, Polisi Minta Waspadai Barang-barang Hasil Kejahatan
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
SAMBANGI PENGEPUL: Personel Bhabinkamtibmas Polsek Binjai Barat Aiptu M Syafii (kiri) menyambangi pengepul barang bekas
Binjai (harianSIB.com)

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Binjai Barat Aiptu M Syafii menyambangi para pengepul barang bekas di Kelurahan Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Jumat (10/2/2023).

Kepada wartawan di Kecamatan Binjai Kota, Kasi Humas Polres Langkat Iptu Junaidi mengatakan, dalam kegiatan itu, petugas memberikan pesan kamtibmas untuk mewaspadai penjualan barang hasil kejahatan dengan tidak membeli barang-barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain akan merugikan bagi diri sendiri, akunya, tindakan tersebut nantinya akan menyebabkan para pengepul dapat terjerat proses hukum sebagai penadah dalam suatu perkara pidana.

"Para pengepul diminta untuk mewaspadai penjualan barang hasil kejahatan, serta hindari membeli barang bekas/rongsok yang diduga merupakan hasil kejahatan, karena dapat merugikan diri sendiri serta dapat terjerat proses hukum," katanya.

Ditambahkan, petugas juga mengimbau para pengepul untuk memilah-milah dalam menumpuk barang-barang miliknya, serta menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari api untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Hindari melakukan pembakaran sampah tak terpakai di dekat barang-barang yang mudah terbakar, agar terhindar dari kebakaran,” katanya.

Diharapkan, kegiatan sambang dan memberikan bimbingan penyuluhan (binluh) akan semakin mendekatkan masyaraiat dengan Polri, sehingga dapat mengurangi permasalahan-permasalahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat. (A16)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru