Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Tiga Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU Labusel

Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 21:38 WIB
360 view
Tiga Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU Labusel
Foto: Ist/harianSIB.com
DPD Partai Nasdem Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengantarkan berkas Bakal calon Legeislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel dengan berjalan kaki dan diiringi long march pada Kamis (11/5).
Kotapinang (SIB)
Dua hari menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) untuk anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu selatan pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, baru tiga partai politik yang mendaftar ke KPU Kabupaten Labusel.
Ketiga partai tersebut, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PDI Perjuangan mendaftarkan Bacaleg, pada Kamis (11/5) pukul 11.00 WIB Partai Nasdem pukul 12.30 WIB, dan disusul PKS, pada Jumat (12/5) pukul 14.30 WIB.
Ketiga partai tersebut mendaftarkan masing-masing 35 Bacaleg untuk berlaga di lima Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Labusel.
“Sudah tiga partai, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PKS. Jumlah Bacaleg yang didaftarkan 100 persen sesuai Dapil,” kata Ketua KPU Kabupaten Labusel, Effendi Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/5) seperti dilansir dari hariansib.com.
Effendi juga mengatakan, keterwakilan perempuan pada komposisi Bacaleg yang didaftarkan masing-masing Parpol juga terpenuhi. Meski demikian kata dia, masih ada masa perbaikan, pada 26 Juni hingga 9 Juli mendatang.
Dijelaskan, setelah selesai pendaftaran, pada 14 Mei nanti, KPU Kabupaten Labusel akan melakukan verifikasi administrasi, pada 15 Mei-23 Juni 2023. Menurutnya, pendaftaran masih terus dibuka hingga 14 Mei 2023. (SS15/r)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru