Pematangsiantar (SIB)
Komisi II DPRD Pematang-siantar saat kunjungan kerja (kunker) melakukan protes keras rehabilitasi ruangan kantor Dewan Pengawas Perumda Tirtauli di Jalan Porsea, Senin (29/5), dengan anggaran sebanyak Rp 170 juta, tanpa alas hukum dan ketentuan yang berlaku.
Rombongan Komisi II DPRD (bidang perusahaan daerah) dipimpin Hj Rini Silalahi, langsung memeriksa ruangan kantor Dewan Pengawas, setelah mengadakan pertemuan di lantai II kantor Perumda Tirtauli dengan Dirut Zulkifli Lubis bersama unsur direksi dan staf.
Ketua Komisi II DPRD, Rini Silalahi kepada Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli, Arianto, menanyakan sumber dana anggaran biaya rehabilitasi ruangan dewan pengawas tersebut. "Setahu saya, tak ada biaya rehab ruangan itu dianggarkan," tegasnya kepada Dirum Perumda Tirtauli.
Tak hanya pengadaan anggaran biaya rehab dipertanyakan, Ketua Komisi II DPRD mempertanyakan siapa rekanan yang mengerjakan dan atas perintah siapa. "Secara formal tak ada anggarannya, kenapa Komisi II DPRD tak diberitahu rencana rehab kantor," tegas politisi Partai Golkar itu.
Menyikapi kondisi yang melanggar peraturan, Rini Silalahi dan Suandi Apohman Sinaga SH (anggota Komisi II) senada berpendapat bahwa pengerjaan itu melanggar hukum.
Direktur Utama Perumda Tirtauli, Zulkifli Lubis dikonfirmasi wartawan SIB di sela kunjungan kerja tersebut terkesan tidak menyahuti, hanya mengumbar senyum.
Rombongan Komisi II DPRD Pematangsiantar terdiri Hj Rini Silalahi, Hendra PH Pardede SE, Suandi Apohman Sinaga SH, Jon Kennedy Purba, Frans Herbert Siahaan, Metro Bodyart Hutagaol dan Netty Sianturi mengunjungi kantor koperasi Perumda Tirtauli. (D1/d)