Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Pedagang Liar di KEK Sei Mangkei Ditertibkan

Redaksi - Sabtu, 17 Juni 2023 13:49 WIB
676 view
Pedagang Liar di KEK Sei Mangkei Ditertibkan
(Foto: Dok/Adnadi)
BONGKAR: Petugas Satpol PP Simalungun membongkar bangunan warung tanpa izin di tepi jalan umum Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, belum lama ini. 
Simalungun (harianSIB.com)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun akhirnya menertibkan para pedagang liar yang membuka usaha warung tanpa izin di tepi jalan umum Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

"Sudah tiga kali dilayangkan surat peringatan, tapi tidak diindahkan. Karena itu, tindakan tegas terpaksa dilakukan," kata Kepala Satpol PP Simalungun, Adnadi Girsang, Sabtu (17/6/2023).

Menurutnya, proses pembongkaran warung-warung itu berlangsung selama dua hari dibantu pihak TNI dan Polri. Kemudian, bekerjasama dengan aparatur kecamatan.

"Keberadaan warung-warung tersebut selama ini mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, cukup banyak truk yang parkir di depan warung itu sehingga kerap membuat jalur lintasan macet dan terjadinya kecelakaan lalulintas," ujarnya.

KEK Sei Mangkei yang terletak di Kecamatan Bosarmaligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diresmikan Presiden Jokowi pada 27 Januari 2015.

KEK Sei Mangkei merupakan kawasan strategis. Bahkan, cukup banyak investor yang berinvestasi di kawasan tersebut.

Sebelumnya, ada sekira 50 bangunan warung yang bebas berdiri di sepanjang jalan umum KEK Sei Mengkei seperti warung nasi, warung kopi bahkan kedai tuak yang difasilitasi dengan tempat hiburan karaoke.

Adnadi mengimbau para pedagang jangan lagi mendirikan warung tanpa seizin pemerintah. Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Simalungun. (*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru