Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

20 Hektare Perbukitan Dolok Panggulangan Tongging Karo Terbakar

Redaksi - Senin, 31 Juli 2023 18:54 WIB
307 view
20 Hektare Perbukitan Dolok Panggulangan Tongging Karo Terbakar
(Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo)
TERBAKAR: Areal Perbukitan Panggulangan Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo terbakar, petugas pemadam bersama personil Polres Tanah Karo dan Koramil Tigapanah melakukan pemadaman api, Sabtu (29/7) malam. 
Karo (SIB)
Diperkirakan seluas 20 hektare (Ha) kawasan perbukitan Dolok Panggolangan Tongging, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, terbakar, Sabtu (29/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas pemadam kebakaran didampingi aparat TNI-Polri berupaya memadamkan api untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM didampingi Kapolsek Tigapanah, AKP H Sihotang SH saat dikonfirmasi membenaekan peristiwa kebakaran lahan di Perbukitan Dolok Panggulangan.
"Menerima informasi tersebut, kita turunkan personil bersama Damkar menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman di lokasi," jelas AKBP Wahyudi, Minggu (30/7).
Menurutnya, kobaran api yang membakar lahan kosong ditumbuhi semak dan kayu putih, diperkirakan seluas 20 Ha. Sampai pukul 22.00 WIB, upaya pemadaman masih dilaksanakan dengan menurunkan dua unit mobil Damkar milik Pemkab Karo dibantu personel gabungan Polres dan Koramil Tigapanah. Namun kobaran api belum dapat dipadamkan seluruhnya, karena sulitnya medan yang bertebing curam dan situasi angin kencang.
"Hingga pagi tadi, Minggu (30/7) sekira pukul 6.00 WIB, api baru berhasil di padamkan, dan personil masih stand by di sekitar lokasi," ungkapnya.
Ia menambahkan penyebab kebakaran dan asal mula api belum dapat diketahui, dikarenakan kondisi penerangan yang minim saat malam tadi dan lokasi berada di lereng curam perbukitan di atas Danau Toba, namun akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena yang terbakar adalah lahan kosong yang ditumbuhi semak dan kayu. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan KPH XV Kabanjahe, untuk mengambil titik koordinat guna mengetahui apakah lahan yang terbakar masuk ke dalam kawasan hutan atau tidak," pungkas Wahyudi.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah ataupun membuang puntung rokok di areal hutan/lahan yang berpotensi api akan dengan cepat menyebar.
"Jika dengan sengaja membakar hutan atau lahan, ada sanksi pidananya, dan kita akan tindak tegas kepada pelaku pembakaran hutan/lahan," tegas Kapolres. (BR2/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru