Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Jualan Daging Babi Tepi Jalan Marak, Pemkab Humbahas Diminta Siapkan Tempat

Redaksi - Kamis, 31 Agustus 2023 17:28 WIB
317 view
Jualan Daging Babi Tepi Jalan Marak, Pemkab Humbahas Diminta Siapkan Tempat
Foto: Dok/Sahat M Sihite
PEDAGANG: Pedagang daging babi di Pasar Baru, Kecamatan Doloksanggul saat dikunjungi wartawan SIB, Rabu (30/8). 
Humbahas (SIB)
Pedagang daging babi di Doloksanggul marak membuka lapak jualan di tepi jalan dan tidak terakomodir. Banyaknya pedagang daging babi diduga tidak memiliki izin dan pemotongan tidak melalui rumah potong.

Berdasarkan pantauan wartawan SIB di lapangan, lokasi tempat berjualan daging babi tersebut berada di setiap ruas jalan provinsi dalam Kota Doloksanggul, sehingga mengganggu kepentingan umum, para pejalan kaki maupun kendaraan yang melintas.

Saut Simanullang, warga Kecamatan Doloksanggul meminta agar Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) untuk menyikapi dan mengevaluasi kinerja pejabat dinas terkait, karena sudah melakukan pembiaran terhadap para pedagang daging babi itu.

"Hendaknya Pemkab Humbahas melakukan penertiban para pedagang daging babi yang marak di Kecamatan Doloksanggul, karena sudah meresahkan masyarakat," tambah Saut.

Salah satu pedagang, S Purba mengatakan siap direlokasi atau dipindahkan, asalkan Pemkab Humbahas menyediakan tempat untuk pedagang daging babi. “Semua pedagang daging babi harus sama-sama ditertibkan, jangan ada tebang pilih,” katanya di Pasar Baru, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (30/8).

Terpisah, salah satu pegawai Dinas Peternakan Kabupaten Humbahas yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, pedagang daging babi banyak yang tidak mempunyai izin dan pemotongan tidak melalui rumah potong, sehingga daging yang dijual tidak terjamin kualitasnya. Demikian juga mengenai retribusi tidak ada, sehingga mengurangi pendapatan daerah.

“Penjual daging babi pinggir jalan, selain tidak memiliki izin berjualan, juga sudah melanggar aturan dan peraturan daerah,” katanya. (G3/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru