Pematangsiantar (SIB)
DPRD Pematangsiantar secara aklamasi menerima dan menyetujui penetapan Perda APBD TA 2024 sebesar Rp 1,64 triliun lebih pada rapat paripurna, dipimpin Timbul M Lingga SH (ketua) didampingi Ronald D Tampubolon SH (wakil ketua) di gedung Harungguan, Rabu (22/11).
Di awali penyampaian pendapat akhir tujuh fraksi di DPRD tersebut, sejumlah masukan dan desakan evaluasi status Kadis Kesehatan dan Plt Kadis Perhubungan kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, dijawabnya sebagai masukan.
Selain menyetujui dan menetapkan Perda tentang APBD TA 2024 sebesar Rp 1.064.544.501.209 belanja daerah dan pendapatan daerah Rp 1.009.544.501.209 atau defisit pendapatan daerah dengan belanja daerah Rp 55 miliar, dapat ditutupi surplus penerimaan daerah pembiayaan netto Rp 55 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran nihil, ada 33 butir pointer hasil pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD untuk ditindaklanjuti wali kota.
Juru bicara Fraksi NasDem, Frans Herbert Siahaan meminta Wali Kota Susanti Dewayani agar efektif dan efisien dalam pelaksanaan APBD TA 2024.Belanja daerah harus dilaksanakan dengan prinsip balancing, percepatan pembangunan daerah harus seimbang dengan penerimaan penghasilan OPD.
Frans Herbert menambahkan, keuangan daerah menjamin terlaksana pembangunan daerah. Karena itu, diminta kepada Wali Kota Pematangsiantar, agar serapan anggaran APBD dapat dimaksimalkan dengan terealisasi seluruh kegiatan pembangunan akan meminimalisir SiLPA pada APBD TA 2024. Juru bicara Fraksi Partai Golkar Lulu Gorga Purba mendesak Pemko Pematangsiantar melalui masing-masing OPD, agar konsentrasi dan benar-benar melaksanakan seluruh rekomendasi hasil kesimpulan rapat Badan Anggaran DPRD, misalnya rehabilitasi saluran irigasi yang rusak, meningkatkan pelayanan air minum selama ini rawan pasokan air minum.
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani didesak pengembalian luasan wilayah kota Pematangsiantar sesuai Perda nomor 1 tahun 2013 sudah bertahun-tahun belum tuntas, tegas Ketua Fraksi Partai Golkar itu dan menambahkan supaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan melakukan upaya promosi gerakan budaya membaca di ruang publik.
Mencermati perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur selama ini dinilai lambat, Fraksi Partai Golkar tegas mengingatkan agar pembangunan dimulai awal triwulan I. Alasannya, APBD berjalan sudah ditetapkan jelang akhir tahun. "Selama ini sangat lambat," kritik Lulu Gorga Purba dan menambahkan seluruh OPD pengguna dana yang mengusulkan anggaran, agar benar-benar melaksanakan kegiatan yang tercantum di APBD TA 2024.
Juru bicara Fraksi Hanura, Suhanto Pakpahan SE MHan meminta Pemko Pematangsiantar agar pelaksanaan proyek dilakukan awal tahun anggaran, tidak seperti saat ini, pelaksanaan dilakukan jelang di akhir tahun. Fraksi Hanura mendesak serapan anggaran setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah diproyeksikan harus dapat direalisasikan tepat waktu dalam rangka memberi manfaat ke masyarakat, urai Suhanto.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Arif Hutabarat meminta Pemko Pematangsiantar agar konsentrasi menyelesaikan pembangunan outer ring road (jalan lingkar luar) kota Pematangsiantar. Manfaat jalan lingkar luar untuk memitigasi kerap kemacetan arus lalulintas di inti kita, karena volume kendaraan yang melintas semakin banyak.
Setelah Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos membacakan keputusan DPRD tentang dokumen Perda tentang APBD TA 2024 lalu ditandatangani bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, kemudian diserahkan Timbul M Lingga disaksikan Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon, diakhiri pendapat akhir wali kota. (**)