Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Hindari Perpecahan pada Pemilu 2024

Redaksi - Kamis, 30 November 2023 17:48 WIB
563 view
Polres Tebingtinggi Ajak Masyarakat Hindari Perpecahan pada Pemilu 2024
Foto dok / Humas Polres Tebingtinggi
POJOK PEMILU : Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan saat berbincang dengan masyarakat di pojok pemilu di Kecamatan Bajenis, Kamis (30/11/2023). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Melalui "Pojok Pemilu", Polres Tebingtinggimengajak masyarakat untuk tidak terpecah belah saat pelaksanaan pemilu tahun 2024 dengan latar belakang SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).

" Bersama kita mengantisipasi perpecahan dan potensi konflik ditengah masyarakat, agar persatuan dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," kata Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan saat melaksanakan kegiatan pojok pemilu di Kecamatan Bajenis, Kamis (30/11/2023).

Kasat Binmas juga menginformasikan bahwa saat ini tahapan kampanye sedang berlangsung selama 75 hari, terhitung 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Diharapkan dengan pelaksanaan pojok pemilu ini masyarakat menjadi lebih mengetahui aturan pemilu dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang maupun pemilu berlangsung nantinya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru