Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Hingga November 2023, Kejari Simalungun Terima 532 Perkara

* Tertinggi Perkara Narkotika
Redaksi - Rabu, 20 Desember 2023 19:42 WIB
255 view
Hingga November 2023, Kejari Simalungun Terima 532 Perkara
PARBOABOA/Putra Purba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
Simalungun (SIB)
Januari sampai November 2023, Kejari Simalungun menerima 532 berkas perkara terdiri dari perkara narkotika 106 berkas, pencurian 82 berkas dan perkara percabulan 17 berkas.
Demikian informasi yang diperoleh wartawan dari Kajari Simalungun Irfan Hergianto SHMH, melalui Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra SHMH, Selasa (19/12) di ruang kerjanya.
Menurut Yoyok, jumlah perkara masuk sebanyak itu, antara lain perkara narkotika, tindak pidana orang dan pengrusakan harta benda (OHARDA), tindak pidana gangguan keamanan ketertiban umum (Kamtibum), juga tindak pidana umum lainnya. Dari jumlah perkara itu, seluruhnya sudah memasuki tahap persidangan dan sudah diputus pengadilan.
Dijelaskan, setelah narkotika, perkara pencurian merupakan kasus pidana tertinggi lainnya. Kedua, tindak pidana sangat berhubungan erat, karena untuk memenuhi hasrat narkotikanya, rela mencuri, merampok atau melakukan penipuan.
Pantauan wartawan di persidangan, hampir setengah perkara yang setiap hari disidangkan di PN Simalungun dari Senin-Kamis, rata rata menggelar sidang kasus narkotika. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru