Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

11 WBP Lapas Kutacane Terima Remisi Natal

Redaksi - Rabu, 27 Desember 2023 18:35 WIB
201 view
11 WBP Lapas Kutacane Terima Remisi Natal
Foto: Dok/Humas Lapas
SERAHKAN SK: Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto, saat menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan WBP yang mendapat Remisi, di Aula Lapas Kelas IIB Kutacane, Senin (25/12). 
Kutacane (SIB)
Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kutacane, menerima Remisi Khusus Natal 2023 dari Kanwil Kemenkumham Aceh, di Aula Lapas setempat, Senin (25/12). Pemberian Remisi Khusus Natal tersebut berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023, dihadiri seluruh WBP yang beragama Kristiani.

Remisi Khusus Natal tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto kepada perwakilan napi yang memperoleh Remisi.

Saat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto berharap, pemberian Remisi Khusus itu menjadi penyemangat bagi WBP, untuk terus meningkatkan kesadaran diri, agar berprilaku baik sesuai tuntutan agama, dalam kehidupan sehari hari.

Remisi Khusus merupakan salah satu hak narapidana dan anak, yang diberikan negara bagi mereka yang telah memenuhi syarat, sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Chandra menjelaskan, WBP yang menerima remisi 15 hari sebanyak 5 orang, masing-masing BM, DT, DR, DS dan DM, sementara 6 orang WBP menerima Remisi 1 bulan yakni AR, DS, IS, JP, JV dan TS.

Enam orang diantaranya tersandung perkara narkotika, pencurian 2 orang, penggelapan 1 orang, penganiayaan 1 orang dan tersandung kasus perlindungan anak sebanyak 1 orang, pungkas Chandra. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru