Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

DPMPPTSP Simalungun Terapkan OSS-RBA

Redaksi - Senin, 26 Februari 2024 16:36 WIB
360 view
DPMPPTSP Simalungun Terapkan OSS-RBA
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
Kepala DPMPPTSP Simalungun, Pahala RB Sinaga. 
Simalungun (harianSIB.com)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Simalungun, Pahala RB Sinaga mengatakan, pihaknya menerima pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan," kata Pahala, Senin (26/2/2024).
Menurut dia, para pelaku usaha tidak perlu lagi ribet dalam pengurusan izin usaha. Sistem OSS-RBA dapat diakses kapan dan di mana pun serta tersedia layanannya.
Dalam kaitan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), katanya, sudah mudah tanpa mendatangi kantor DPMPPTSP. Pada sistem OSS, akan diupload data pengusaha, sehingga nanti bisa mendapatkan izin usaha dari pemerintah.
"Dengan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha,” urainya.
Sementara itu, dalam pengurusan izin diminta tidak perlu menggunakan jasa calo atau perantara karena dapat dilakukan secara mandiri. OSS berbasis risiko memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha.
Selain kemudahan dalam pengurusan perizinan, DPMPPTSP juga tidak memungut biaya alias gratis. Kecuali, katanya, perizinan berusaha tertentu dikenakan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru