Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Hingga Maret 2024 Kanim Kelas II Pematangsiantar Telah Terbitkan 11.751 Paspor

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 18:55 WIB
363 view
Hingga Maret 2024 Kanim Kelas II Pematangsiantar Telah Terbitkan 11.751 Paspor
Foto: iStockphoto/Aaftab Sheikh
Ilustrasi. 
Pematangsiantar (SIB)
Minat masyarakat untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi ( Kanim TPI) Pematangsiantar cukup tinggi dan hingga Maret 2024, pihaknya telah menerbitkan 11.751 paspor dari tiga kantor unit layanan yakni Kantor Imigrasi Pematangsiantar sebanyak 8008 paspor, Unit Layanan Paspor ( ULP )Tebingtinggi sebanyak 2.747 paspor dan di Humbahas 996 paspor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Eka Satriawan dalam siaran persnya yang diterima SIB, Selasa (16/4) . Untuk pengurusan paspor ,masyarakat dapat menggunakan layanan MPaspor. Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut buka kembali Selasa (16/4). M,asyarakat Indonesia, khususnya Kota Pematangsiantar dan Simalungun terlihat antusias membuat paspor sangat meningkat baik untuk wisata maupun untuk berobat ke luar negeri.

"Ini terlihat dari permohonan online via M Paspor yang sudah full untuk satu minggu ke depannya,"ujarnya.

Tetapi pihaknya juga menyediakan pelayanan percepatan bagi pemohon yang urgen dan selesai satu hari dengan biaya Rp 1.350.000 untuk paspor biasa dan Rp 1.650.000 untuk paspor elektronik. (**)






SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru