Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Penganiaya Kakek di Tanjung Tiram yang Sempat Viral, Ditangkap di Medan

Syahputra Nainggolan - Rabu, 08 Mei 2024 12:34 WIB
1.017 view
Penganiaya Kakek di Tanjung Tiram yang Sempat Viral, Ditangkap di Medan
Foto: dok/Humas Polres Batubara
AMANKAN : Pelaku penganiayaan kakek di Tanjung Tiram, Batubara yang sempat viral, berhasil diamankan oleh tim dari Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, Selasa (7/5/2024)
Batubara (harianSIB.com)

Pelaku penganiayaan seorang kakek bernama Usman (54) yang viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara.

Demikian diinformasikan Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Humas Polres Batubara AKP AH Sagala kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Dijelaskan AKP AH Sagala, penangkapan pelaku SIIL dilakukan, Selasa (7/5/2024) malam, di Jalan Bawal Ujung Belawan, Kecamatan Medan Labuhan, setelah dilakukan pengintaian beberapa hari oleh tim yang telah ditugaskan dari Polsek Labuhan Ruku.

Setelah mengetahui lokasi pelaku, tim langsung mendatangi lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku, bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas Polres KP3 Belawan. Pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana karena melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Viral di Medsos pada Senin 29 April 2024, di Jalan Rakyat, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Setelah peristiwa penganiayaan itu korban didampingi keluarga melapor ke Polsek Labuhan Ruku, kemudian korban dibawa ke Fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru