Jumat, 02 Mei 2025

Calon Perseorangan di Pilkada Asahan 2024 Nihil

Januar Fradon Simanjuntak - Senin, 13 Mei 2024 14:36 WIB
329 view
Calon Perseorangan di Pilkada Asahan 2024 Nihil
(Foto: Dok/Ist)
Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat
Kisaran (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan memastikan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 nihil atau tidak ada.

Ketua KPU Asahan Hidayat kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya lewat aplikasi WhatsApp mengatakan, pihaknya sampai batas akhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak menerima satu pun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan.

Pendaftaran jalur perseorangan dibuka pada 8 hingga 12 Mei 2024, namun tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan dokumen ke KPU Asahan.

Baca Juga:

"Hanya satu Bapaslon yang melakukan pembukaan akun Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Kepala Daerah (KADA) atas nama Indra Kesuma dan Hasbi. Namun, hingga berakhirnya jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan, Bapaslon tersebut tidak melakukan submit di SILON ataupun pengajuan penyerahan secara fisik (hardcopy)," kata Hidayat.

Disebutkannya, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Asahan Nomor 814 Tahun 2024 tanggal 4 April 2024, syarat minimal dan persebaran dukungan Bapaslon perseorangan dalam Pilkada Asahan sebanyak 42.187 dukungan dan sebaran minimal 13 kecamatan.

Baca Juga:

KPU Asahan, lanjutnya, telah melakukan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan bupati dan wakil bupati serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan kepada Kesbangpol, Disdukcapil, tokoh masyarakat, ormas keagamaan dan kemasyarakatan, ormas kepemudaan dan kemahasiswaan, Forkala dan perwakilan 14 etnis se-Kabupaten Asahan serta lainnya.

"KPU Asahan juga telah membentuk Tim Helpdesk untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya yang akan maju dari jalur perseorangan dan telah menerima konsultasi pada 7 Mei 2024 terkait pembukaan SILON KADA," katanya. (**)



Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru