Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Dua Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Dapot Sirait - Kamis, 23 Mei 2024 11:23 WIB
525 view
Dua Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Foto: SIB/Dapot Sirait SH
Foto bersama : Benny Wijaya berfoto bersama kedua warga binaan yang mendapat remisi khusus hari raya Waisak.
Batu Bara (harianSIB.com)
Dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Labuhan Ruku yang beragama Budha menerima remisi khusus pada hari Raya Waisak bertempat di rumah ibadah Budha, Kamis (23/5/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra yang diwakili Kasi Binadik Benny Wijaya kepada harianSIB.com mengatakan, remisi khusus keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang di berikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh warga binaan.

Ketentuannya, kata Benny, jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang di pilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Baca Juga:

Dijelaskan, bahwa ada 2 Warga Binaan beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Labuhan Ruku dan keduanya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

"Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku ,"ungkapnya.

Baca Juga:

Kedua warga binaan mendapatkan besaran remisi khusus hari Raya Waisak mulai dari 15 hari dengan satu bulan 15 hari, untuk remisi khusus II (langsung bebas ) tidak ada.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru