Sabtu, 26 April 2025

Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Adlin Tambunan Harap Dinas Dukcapil Berikan Pelayanan Terbaik dan Mudahkan Masyarakat

Rimpun H Sihombing - Jumat, 05 Juli 2024 19:35 WIB
372 view
Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Adlin Tambunan Harap Dinas Dukcapil Berikan Pelayanan Terbaik dan Mudahkan Masyarakat
(Foto Dok/Diskominfo)
ARAHAN : Wabup Sergai, H Adlin Tambunan menyampaikan arahan saat membuka Bimtek Pencatatan Sipil, Jumat (5/7/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Theme Park Pantaicermin, Kecamatan Pantaicermin, Jumat (5/7/2024).

Adlin Tambunan mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik terwujud apabila kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pelayanan publik memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugasnya khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Pelayanan administrasi kependudukan, sebutnya, memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu pemerintahan dan pembangunan di suatu daerah.

Baca Juga:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang di bidang pelayanan administrasi kependudukan.

Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah mengamanatkan agar pemerintah mengambil peran aktif dalam pelayanan administrasi kependudukan," sebutnya.

Baca Juga:

"Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara Indonesia dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, akurat, lengkap dan gratis," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelayanan pencatatan sipil merupakan bagian dari pelayanan administrasi kependudukan. Pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami seseorang, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan pengakuan dan pengesahan anak, serta kewarganegaraan dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana.

"Saya berharap Dinas Dukcapil sebagai instansi pelaksana yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan administrasi kependudukan, mampu memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak sipilnya serta hindari mal administrasi seperti perlakuan diskriminatif, karena setiap penduduk memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kependudukan," tegasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru