Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

170 Perkara Ditangani di PN Pematangsiantar, Kasus Narkoba Menonjol

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 26 Agustus 2024 16:30 WIB
431 view
170 Perkara Ditangani di PN Pematangsiantar, Kasus Narkoba Menonjol
Ist/SNN
Wakil Ketua PN Pematangsiantar, Tarmizi
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Sejak awal Januari sampai Agustus 2024, jumlah perkara yang masuk di PN Pematangsiantar sebanyak 170 kasus.

Dari 170 kasus tersebut, setidaknya 138 perkara telah selesai ditangani dan paling menonjol kasus narkoba.

Baca Juga:

"Sekitar 80 persen penanganan perkara tindak pidana umum telah selesai kita putus," ucap Wakil Ketua PN Pematangsiantar, Tarmizi saat dihubungi jurnalis SIB News Network (SNN) di kantornya Jalan Sudirman, Senin (26/7/2024).

Menurut dia, dari dari penanganan kasus tindak pidana umum yang dielesaikan itu lebih banyak kasus narkoba.

Baca Juga:

"Parahnya lagi pelaku kasus narkotika ini sudah sering keluar penjara," ungkapnya.

Saat ditanya untuk penanganan perkara pencabulan, Wakil Ketua PN Pematangsiantar ini mengungkapan hanya ada lima perkara.

Lanjut dia menerangkan, untuk perkara pidana anak yang masuk 22 perkara dan sudah selesai ditangani (putus).

Sementara itu sambung dia, untuk kasus perdata, ada 21 berkas banding dan 15 telah putus. Tinggal sisa 6 berkas perkara perdata.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru