"Berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2020, Paslon (pasangan calon) petahana harus cuti pada saat kampanye," kata Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana kepada jurnalis SIB News Network, Senin (2/9/2024).
Dia menjelaskan, terkait cuti petahana, pihaknya masih menerapkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga:
Pada Pasal 64 (1), katanya, dimuat tentang Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang sedang menjabat dan mencalonkan kembali pada daerah yang sama harus mengajukan cuti kampanye di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
"Jika ada PKPU yang baru, akan segera kami kabari," tutur Johan.
Baca Juga:
Sebagaiman diketahui, sebanyak dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun sudah melakukan pendaftaran di KPU Simalungun.
Kedua Bapaslon itu, yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga (petahana) yang berpasangan dengan Azi Pratama Pangaribuan dan Anton Ahmad Saragih berpasangan dengan Benny Gusman Sinaga.
RHS-Azi diusung Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, PKS dan Partai Gelora. Sedangkan, Anton Ahmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga diusung Partai Gerindra, NasDem, PPP dan Hanura.
Berikut ini tahapan Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yaitu penelitian persyaratan calon dijadwalkan 27 Agustus - 21 September 2024, penetapan pasangan calon 22 September 2024, pelaksanaan kampanye 25 September-23 November 2024.
Sedangkan, pemungutan suara 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember 2024. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Medan(harianSIB.com)Sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan pasar di Indonesia, TACO resmi meluncurkan Katalog New Horizons di K
Vatikan(harianSIB.com)Kardinal Giovanni Angelo Becciu memilih mundur dari keikutsertaan dalam konklaf yang akan digelar pada 7 Mei 2025 mend
Medan(harianSIB.com)Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) bersama Rumah Tamadun menggandeng Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk me