
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bekuk 2 Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianar menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Ja
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim diketuai Sulhanuddin itu, menghadirkan saksi Prof Fahmi, Prof Renita, Dr Ing Johannes, serta Oloan Sitohang.
Dalam keterangannya, para saksi menjelaskan terdakwa MOG pernah kuliah di USU, namun tidak menyelesaikan studinya atau drop out. Bahkan, saksi Dr Ing Johannes tidak membenarkan tanda tangan di ijazah MOG dan tidak pernah menjadi Dekan Fakultas Teknik USU pada tahun 2015
Baca Juga:
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukan bukti surat hasil Labkrim dari Polda Sumut dalam persidangan yang menerangkan ijazah terdakwa tidak identik atau palsu baik dari tanda tangan, hologram dan kertas.
"Dalam sidang, terdakwa MOG membenarkan semua keterangan saksi dari USU tersebut," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Andi Sitepu.
Baca Juga:
Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada 26 September mendatang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari JPU.
Diberitakan sebelumnya, PN Medan menyidangkan perkara dugaan korupsi terkait penyalahgunaan ijazah dalam penerimaan CPNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai tahun 2018 dengan terdakwa MOG.(*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianar menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Ja
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMAN 4 Pematangsiantar menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025, Jumat (2/
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Pamatangra
Jakarta(harianSIB.com)Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto akan mendukung nama Marsinah jika nanti diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Marsinah, merup