Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

KPU Tetapkan 720.449 DPT Pilkada Simalungun 2024

Jheslin M Girsang - Minggu, 22 September 2024 22:28 WIB
1.026 view
KPU Tetapkan 720.449 DPT Pilkada Simalungun 2024
Foto SNN/Jheslin M Girsang
Johan Septian Pradana.
Simalungun (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Simalungun sebanyak 720.449 orang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, setelah selesai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).

Johan mengatakan, penetapan DPT melalui tahapan panjang, yang dimulai dari tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih 'door to roor'.

Baca Juga:

Keakuratan daftar pemilih juga setelah dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS, uji publik dan menerima saran perbaikan dari Bawaslu.

KPU Simalungun akhirnya menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 720.449 meliputi, 356.059 laki-laki dan 364.390 perempuan. Para pemilih tersebut tersebar di 413 desa/kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), 2.007.

Baca Juga:

Penetapan DPT dan jumlah TPS tersebut disahkan dalam rapat pleno terbuka tersebut, yang dihadiri pihak Bawaslu, Pemkab Simalungun, perwakilan partai politik dan lainnya.

Johan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan DPT.

"DPT memiliki kedudukan yang strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat terdaftar secara baik dan benar," ujarnya.

Dia pun berharap semua pihak bekerjasama dan memberikan kontribusi positif untuk memastikan DPT telah akurat, valid dan 'up to date' agar Pilkada 2024 nanti dapat terlaksana dengan baik, demokratis, jujur, adil dan terbuka. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru