
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
Forkopimcam yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Camat Raya Septiaman Purba, Kapolsek Raya AKP SP Siringoringo, dan Danrim 14/Raya Kapten Chb BJ Tampubolon.
Dalam sambutannya, Camat Raya Septiaman Purba menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan dengan pihak Lapas.
Baca Juga:"Kami berharap Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terus mendukung program pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas," ujar Septiaman Purba.
Kalapas Robinson Peranginangin menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Forkopimcam tersebut. "Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan berharap hubungan baik yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Robinson juga menambahkan, saat ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengelola sekitar 1.000 warga binaan dengan dukungan 75 pegawai.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Seitawar, Kecamatan
Sibuhuan(harianSIB.com)Pengacara Poltak Silitonga SH MH, mendatangi Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas), pada Kamis (12/6/2025) guna memp
Pematangsiantar(harianSIB.com)Proses hukum terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar berinisial JS terkait dugaan ti
Medan(harianSIB.com)Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Keme