Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

HKBP Resort Lumban Julu Tolak Kehadiran Paslon Kampanye di Gereja

Eduwart MT Sinaga - Minggu, 03 November 2024 20:14 WIB
116 view
HKBP Resort Lumban Julu Tolak Kehadiran Paslon Kampanye di Gereja
(Foto SNN/dok Jurito)
Pdt Jurito Sirait STh, Pendeta Resort HKBP Lumban Julu.
Toba (harianSIB.com)

Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) se - Resort Lumbanjulu, Kabupaten Toba menolak semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 untuk melakukan kampanye di lingkup gereja yang ada di HKBP Resort Lumbanjulu saat ibadah gereja berlangsung.

Pendeta Resort HKBP Lumbanjulu,Pdt Jurito Sirait STh kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024) menyebutkan, jika calon datang untuk mengikuti sah - sah saja. Namun untuk melakukan kampanye baik dengan memutar lagu dari paslon tidak dibenarkan.


Oleh karena itu, lanjutnya, selaku Pendeta Resort bersama pagarannya, sudah menyurati Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lumbanjulu.

Baca Juga:

Hal itu tambahnya, didasari kehadiran paslon di gereja HKBP Sibisa yang menyempatkan waktu berkampanye melalui tarian tortor Batak dan mengumandangkan lagu berisi jargon politiknya beberapa minggu yang lalu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, menanggapi adanya surat yang ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Lumbanjulu menyebutkan, akan segera mengeluarkan surat kepada seluruh gereja terkait penegasan akan larangan kampanye di lokasi gereja.

Baca Juga:

"Kami baru saja terima dan isi surat itu berdasarkan Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 bahwa kampanye dilarang di lokasi gereja dan malam ini surat kami akan keluar supaya setiap pasangan calon tidak boleh melakukan kampanye di gereja", pungkasnya singkat. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru