Pematangsiantar (harianSIB.com)
KPU Kota Pematangsiantar menetapkan hasil
rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2024, di Sapadia Hotel, Jalan Diponegoro, Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat membacakan berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut. Pasangan calon nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution-H Surya meraih 78.786 suara dan paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 35.910 suara.
Baca Juga:
"Jumlah suara sah sebanyak 114.696 dan jumlah suara tidak sah 5.671. Total suara sah dan tidak sah 120.367," ujarnya.
Sementara perolehan suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1 Wesly Silalahi-Herlina memperoleh 49.017 suara, disusul paslon nomor urut 3 Susanti-Ronand Tampubolon meraih 43.580 suara.
Baca Juga:
Untuk posisi ketiga disusul pasangan calon Mangatas Silalahi-Ade Purba meraih 17.137 suara dan terakhir pasangan Yan Santoso-Irwan memperoleh 6.083 suara.
"Jumlah suara sah sebanyak 115.187, suara tidak sah sebanyak 4,529.Total suara sah dan tidak sah ada sebanyak 120.346," katanya.
Isman mengatakan, penetapan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada berjalan lancar.
"Mari menjadikan apa yang kita kerjakan ini sebagai ladang ibadah dan bermanfaaat bagi masyarakat banyak khususnya di Kota Pematangsiantar," pungkasnya.
Amatan jurnalis SIB News Network (SNN), Bawaslu dan para saksi pasangan calon menyetujui penetapan perolahan suara pilkada tersebut. (*)