
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
Kedua lansia tersebut, yaitu Maurin Saragih (82 tahun) dan Jasarmen Sinaga (80 tahun), keduanya warga Kelurahan Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
"Kami tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Bahkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masa Covid-19 juga tidak ada kami terima," tutur Maurin dan Jasarmen, Sabtu (21/12/2024).
Keduanya menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Namun, karena sudah lanjut usia, tidak mampu lagi untuk mengelola lahan pertanian.
Baca Juga:
Kondisi kesehatan merekapun kini menurun. Bahkan, keduanya mengalami sakit menahun. Sementara kebutuhan hidup sehari-hari terpaksa dipenuhi anak-anak mereka.
Menurut Jasarmen, pendataan penerima bantuan dari pemerintah selama ini kurang tepat sasaran. Pasalnya, cukup banyak warga yang layak mendapatkan bantuan, justru tidak mendapat bantuan.
"Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun agar mendata ulang penerima bantuan apapun dari pemerintah. Jadi, tolong dimasukkan data kami sebagai penerima bantuan ke depan," tutur mereka. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha Hendry Lie dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, menangkap seorang terduga pengedar sabu di Desa Seitawar, Kecamatan
Sibuhuan(harianSIB.com)Pengacara Poltak Silitonga SH MH, mendatangi Satreskrim Polres Padang Lawas (Palas), pada Kamis (12/6/2025) guna memp
Pematangsiantar(harianSIB.com)Proses hukum terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar berinisial JS terkait dugaan ti
Medan(harianSIB.com)Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Keme