Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

KTH Sama Mangrove Bersatu Keluhkan Bangunan Liar di Hutan Lindung Bogak Besar

Rimpun H Sihombing - Selasa, 18 Maret 2025 09:47 WIB
303 view
KTH Sama Mangrove Bersatu Keluhkan Bangunan Liar di Hutan Lindung Bogak Besar
Foto Dok/KTH Sama Mangrove Bersatu
PERLIHATKAN : Ketua KTH Sama Mangrove Bersatu Khairul Marpaung didampingi Sekretaris Sulaiman, dan Bendahara Saharuddin saat memperlihatkan legalitas izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian LH dan Kehutanan, Senin (17/3/2025.

Khairul mengatakan aktivitas pembangunan pondok dari bambu di lokasi Pantai Bogak Indah yang dikelola KTH Sama Mangrove Bersatu masih berlangsung.

Terpisah, Kepala Desa Bogak Besar, Rustam saat dikonfirmasi terkait keluhan KTH Sama Mangrove Bersatu tersebut melalui pesan WhatsApp membenarkan pihaknya telah melakukan mediasi, dan mengingatkan warganya yang bermaksud mengelola lokasi kawasan pantai itu untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak KTH Sama Mangrove Bersatu selaku pihak yang mengantongi izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Senentara itu, Kapolsek Telukmengkudu, AKP Desman Manalu saat dikonfirmasi terkait pengaduan Ketua KTH Sama Mangrove Bersatu tersebut melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya sedang memproses pengaduan tersebut, dan telah memerintahkan Kanit Reskrim untuk mengundang pihak terkait. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru