Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 20 Mei 2025

RSUD Doloksanggul Jalin MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Humbahas

Frans Koberty Simanjuntak - Rabu, 19 Maret 2025 14:03 WIB
1.046 view
RSUD Doloksanggul Jalin MoU Pendampingan Hukum dengan Kejari Humbahas
Foto SNN/Fans Simanjuntak
Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara dan jajarannya diabadikan bersama Direktur RSUD Doloksanggul Dr Tiar Lusiana Sihombing dan lainnya usai penandatanganan MoU di Martin Anugrah Hotel Doloksanggul, Selasa (18/3/2025).
Humbahas(harianSIB.com)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) di ruang rapat Hotel Marthin Anugrah Doloksanggul, Selasa (18/3/2025) petang.

Direktur RSUD Doloksanggul dr Tiar Lusiana Sihombing menyampaikan apresiasi kepada Kejari Humbahas atas perhatian, saran dan masukan terhadap pencegahan pelanggaran hukum di RSUD Doloksanggul.

Baca Juga:

Tiar Lusiana menjelaskan, meningkatkan pelayanan medis di RSUD Doloksanggul, Tahun 2026 pihaknya akan membuka pelayanan cath lab (katerisasi jantung). Sebab pasien yang terdiagnosa penyakit jantung kerap dirujuk ke rumah sakit luar daerah. Hal itu karena keterbatasan sarana dan prasarana TA 2025 di RSUD Doloksanggul.

Sekaitan dengan itu, sambung Tiar Lusiana, tahun ini melalui dana yang bersumber dari kementrian, akan dibangun gedung katerisasi jantung dan fasitas pendukung lainnya. Untuk itu, dalam upaya melengkapi sarana dan prasarana dimaksud serta, tatakelola administrasi lainnya, pihaknya berharap pendampingan hukum dari Kejari Humbahas dapat terjalin melalui kesepahaman bersama dalam MoU.

Baca Juga:

"Meski tahun ini kami tidak memiliki kegiatan yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) dan hanya mengelola biaya rutin dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), namun kami sangat bersyukur bisa menjalin kerjasama atau menandatangani MoU dengan Kejari Humbang Hasundutan. Harapan kami, melalui kerjasama ini kami bisa mendapatkan pendampingan hukum dalam hal pengadaan barang dan jasa dan meningkatkan pelayanana kesehatan di RSUD Doloksanggul," kata Tiar.

Kajari Humbahas, Dr Noordien Negarakusuma menyambut baik kerjasama MoU dengan RSUD Doloksanggul. Kajari juga menyampaikan trimakasih atas kepercayaan pihak RSUD Doloksanggul terhadap kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.


Dia memaparkan, kerjasama MoU bukan menjadi jaminan untuk tidak tersentuh hukum. Kata dia, MoU jangan diartikan menjadi tameng, bukan. Namun lebih tepatnya, agar OPD terkait lebih waspada dan hati-hati dan teliti dalam hal pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.

"Dari beberapa OPD Pemkab Humhahas yang melakukan kerjasama pendampingan hukum dengan Kejari Humbahas, dampaknya pelaksanaan kegiatan mereka semakin hati-hati. Sebab jika ada hal-halyang melawan hukum, bisa diputus kontrak kerja dan ditinjut oleh Pidsus Kejari untuk proses hukum," pungkasnya.

Hadir dalam penandatangan MoU itu, Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum dan Kessos Tua Marsatti Marbun, Plt Kadis Kesehatan dr Gunawan Sinaga, para Kepala Seksi jajaran Kejari Humbahas, serta OPD terkait lainnya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru