Jumat, 25 April 2025

Ketum DPW Sumut Simangunsong Desak Pemko Tanjungbalai Bantu Pembangunan Kios TPO yang Terbakar

Hendri Damanik - Senin, 14 April 2025 06:00 WIB
79 view
Ketum DPW Sumut Simangunsong Desak Pemko Tanjungbalai Bantu Pembangunan Kios TPO yang Terbakar
Ir Parlaungan Simangunsong IPM (Foto Dok/Facebooks)
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Simangunsong Sumut Ir Parlaungan Simangunsong IPM mendesak Pemko Tanjungbalai untuk membantu pembangunan kios TPO yang terbakar beberapa Minggu lalu.

Desakan itu disampaikan Ir Parlaungan Simangunsong IPM didampingi Sekum St Mangasi Simangunsong SPd, Wakil Sekretaris Ir Juanto Simangunsong IPM dan Ny Parlaungan Simangunsong/Br Silitonga kepada Jurnalis SIB News Network di Tanjungbalai, Minggu (13/04/2025) malam.

Dia mengatakan, membantu pembangunan kios para korban kebakaran adalah merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungbalai karena para korban kebakaran merupakan warga Tanjungbalai.

Baca Juga:

Selain itu, harapan semangat kembali untuk berdagang menghidupi perekonomian keluarga kembali bangkit.

Mantan anggota DPRD Kota Medan dua periode ini, memberikan gagasan dan masukan kepada Pemko Tanjungbalai menyangkut dana yang akan di pakai untuk membantu para korban kebakaran itu.

Baca Juga:

" Kita tahu, APBN dan APBD dalam efisiensi anggaran tapi Pemko melalui Wali Kota dapat menggunakan anggaran bencana, dana sosial maupun dana CSR atau dana bina lingkungan dari BUMN, BUMD atau CSR lainnya," ujar Parlaungan Simangunsong.

" Dengan adanya dana bantuan dari Pemko Tanjungbalai maka para korban kebakaran kios TPO merasa ada kepedulian kepala daerah dalam meringankan beban yang dihadapi warganya serta merasa terhibur," sebut Parlaungan Simangunsong yang juga mantan Anggota DPRDSU periode 2019-2024.

Dia menambahkan, kepedulian Pemko Tanjungbalai kini sangat dibutuhkan para korban kebakaran mengingat kejadian kebakaran sudah lima kali terjadi namun belum tampak upaya pencegahan kebakaran yang diprogramkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

" Seharusnya, karena peristiwa telah berulang-ulang, hingga lima kali terjadi kebakaran pasar TPO, pemko harus membuat upaya pencegahan kebakaran, misalnya membangun sarana penyedotan air dari sungai yang lokasinya sungainya persis berada di pasar TPO itu," kata Parlaungan Simangunsong. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru