
Terungkap, Pembelian 80 Jerigen Pertalite Viral Milik PT Horizon Tapteng
Sibolga(harianSIB.com)Pembelian BBM jenis pertalite yang diisi dalam 80 jerigen dengan total 2,4 Ton ternyata milik PT Horizon yang merupaka
Eksekusi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan mendapat pengamanan ketat dari Polres Samosir bersama stakeholder terkait. Pengamanan ini dilakukan atas dasar permintaan resmi dari Pengadilan Negeri Balige, sebut Plt Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang kepada SIB di Mapolres Samosir.
Kegiatan dipimpin oleh Pejabat Sementara Kabag Ops Polres Samosir, Kompol Tito Juardi, didampingi Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Samosir Mayor G. Sebayang, Kapolsek Pangururan AKP Bangun Tua Dalimunthe, dan Kasat Samapta Polres Samosir AKP Nandi Butar-Butar. Personel gabungan dari Polres, Polsek, dan Koramil turut mengamankan jalannya eksekusi, kata Gunawan.
Baca Juga:
Eksekusi itu dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., bersama Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H., serta dihadiri oleh Pemohon Eksekusi Togar Manihuruk dan Termohon Eksekusi Laspayer Sipayung dan Tiar Simarmata beserta keluarga.
Setelah kedua belah pihak Pemohon dan Termohon sudah berada dilokasi Panitera membacakan penetapan pengadilan yang memerintahkan pembongkaran bangunan dan pengosongan lahan, serta penyerahan objek perkara kepada pihak pemohon. Objek yang dieksekusi merupakan tanah timbul di wilayah pesisir Huta Parmonangan dengan luas lebih dari 100 meter persegi. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 17 Tahun 2016, penggugat memiliki hak prioritas atas lahan tersebut dan berhak memanfaatkannya selama tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Namun, saat pembacaan putusan, pihak Termohon dan keluarganya sempat menghalangi proses dengan mendorong personel pengamanan sebagai bentuk protes. Kendati demikian, aparat berhasil mengendalikan situasi sehingga eksekusi tetap berjalan hingga selesai.
Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap menegaskan bahwa keberatan terhadap keputusan tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum ke pengadilan, bukan dengan tindakan menghalangi eksekusi.
Sekira pukul 13.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Objek perkara secara resmi diserahkan kepada pihak pemohon untuk dikuasai dan diusahakan sesuai putusan pengadilan. (**)
Sibolga(harianSIB.com)Pembelian BBM jenis pertalite yang diisi dalam 80 jerigen dengan total 2,4 Ton ternyata milik PT Horizon yang merupaka
Sidikalang(harianSIB.com)Yayasan Aur Dairi Menenggoi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/ dapur di Kecamatan Sidikalang, Jumat
Belawan(harianSIB.com)Menyambut HUT ke 79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025, Polres Pelabuhan Belawan menggelar Kegiatan Sosial Pelayanan Kesehat
Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji ulang penetapan masuknya empat pulau ke wilayah Sumatera Utara yang semula ter
Sibolga (harianSIB.com)Warga Kota Sibolga dan sekitarnya saat ini sedang dihebohkan dengan pembicaraan hangat tentang pemberitaan yang sedan