Sabtu, 26 April 2025

Kanim TBA Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan Perluasan E-Paspor

Regen Silaban - Sabtu, 26 April 2025 11:30 WIB
160 view
Kanim TBA Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan Perluasan E-Paspor
Foto: Dok/Kanim TBA
Kanim TBA menggelar sosialisasi keimigrasian tentang pencegahan TPPO dan Perluasan E-Paspor di Universitas Labuhanbatu, Jumat (25/04/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) melaksanakan kegiatan sosialisasi keimigrasian dengan tema, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perluasan Paspor Elektronik (E-Paspor) di Universitas Labuhanbatu, Jumat (25/04/2025).

Kepala Kanim TBA, Barandaru Widyarto, melalui Kas Tikim, Insan Ummami, membuka kegiatan secara resmi. Ia mengatakan, sosialisasi itu menjadi bentuk nyata komitmen Imigrasi TBA dalam memberikan edukasi keimigrasian sekaligus membangun kesadaran hukum dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga:

Kemudian Ia menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah TPPO melalui pengawasan keimigrasian, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

"Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di perbatasan, tetapi harus dimulai dari tingkat akar rumput. Edukasi seperti ini menjadi kunci agar masyarakat, khususnya pelajar, memahami risiko TPPO dan berani melaporkan indikasinya," ujar Insan.

Baca Juga:

Pihak kampus, melalui Wakil Rektor I Universitas Labuhanbatu, Dr Sriono, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya kampus tersebut sebagai lokasi sosialisasi keimigrasian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami. Semoga dapat menambah wawasan dan kewaspadaan mereka," ujarnya.

Sosialisasi diisi oleh pemateri pertama dari Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Yusuf Junianto, yang memaparkan secara komprehensif tentang TPPO, mulai dari dasar hukum, modus operandi di Indonesia, hingga upaya pencegahan. Ia mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan.

"TPPO bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi terhadap kemanusiaan. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam pencegahannya," tegas Yusuf dalam paparannya.

Materi kedua dilanjutkan oleh Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raymika Chaniago, yang menjelaskan secara detail mengenai paspor elektronik. Ia menguraikan definisi paspor, perbedaan paspor biasa dan elektronik, persyaratan, serta manfaat keamanan dari E-Paspor.

Kegiatan berjalan lancar dan interaktif. Mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi selama sesi berlangsung. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru